Bab Nama Aflah (Untung)
Bersama Pemateri :
Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Bab Nama Aflah (Untung) adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Al-Adabul Mufrad. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. pada Senin, 18 Jumadil Awal 1444 H / 12 Desember 2022 M.
Kajian Islam Tentang Bab Nama Aflah (Untung)
Kita sampai pada باب أفلح (Bab nama orang untung/keberuntungan). Bagaimana pandangan syariat tentang nama seperti ini?
Sebagian kita tatkala memberikan nama kepada anak-anaknya, harapannya anak itu menjadi orang yang sukses, berbakti kepada kedua orang tuanya, bermanfaat buat agama, nusa dan bangsanya. Itu yang diinginkan orang tua. Sehingga sebagian orang tua kadangkala perlu capek dan lelah dalam rangka mencarikan nama buat anaknya. Karena boleh jadi nama yang salah berdampak kepada kehidupan anak itu. Oleh karena itu jangan sampai kita mengatakan “apa arti sebuah nama?” Karena nama punya arti. Nama adalah doa dan harapan.
Di bab berkaitan dengan nama Aflah ini, Al-Imam Bukhari menyebutkan dua hadits. Yaitu:
عَنْ جَابِرٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِنَّ عِشْتُ نَهَيْتُ أُمَّتِي_ إِنْ شَاءَ اللَّهُ- أَنْ يُسَمِّي أَحَدُهُمْ بَرَكَةَ، وَنَافِعًا، وَأَفْلَحَ، (وَلَا أَدْرِي قَالَ: “رافع” أم لا؟) يقال: هاهنا بَرَكَةُ؟ فَيُقَالُ: لَيْسَ هَا هُنَا ” فَقُبِضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَنْهَ عَنْ ذَلِكَ.
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Apabila aku hidup niscaya aku akan melarang umatku -insyaAllah- memberikan nama dengan barakah, Nafi (manfaat), Aflah (untung), Rafi’ (tinggi). (Dan dia katakan: ‘Aku tidak tahu apakah beliau mengakan rafi’ atau tidak?). (Masalahnya ketika ditanyakan:) ‘Apakah di sini ada barakah?’ lalu dijawab: ‘Di sini sedang tidak ada barakah.’ Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal dan beliau tidak melarang hal itu.” (HR. Bukhari)
Ketika dikatakan “di sini tidak ada barakah,” maka ini membuat orang merasa susah. Lalu ketika dikatakan “di sini tidak ada manfaat,” artinya tidak ada manfaat. Ketika dikatakan “di sini tidak ada Untung,” apakah berarti rugi?
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingin melarang, dikarenakan nama-nama ini dapat mengantarkan kepada perasaan sial. Tapi kata Jabir bin Abdillah, beliau meninggal dunia dan belum melarang.
Di hadits yang kedua dari bab ini, Imam Bukhari mengatakan:
وعنه من طريق أخرى: أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْهَى أَنْ يُسَمَّى بِيَعْلَى، وَبِبَرَكَةَ، وَنَافِعٍ، وَيَسَارٍ، وَأَفْلَحَ، وَنَحْوَ ذَلِكَ، ثُمَّ سَكَتَ بعدُ عنها، فلم يقل شيئاً.
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkeinginan untuk melarang orang untuk memberi nama dengan Ya’la (tinggi), Barakah, Nafi, Yasar (kemudahan), Aflah, atau nama-nama yang mirip dengan itu. Kemudian beliau diam, dan tidak mengatakan apapun.” (HR. Bukhari)
Di sini disebutkan bahwa Jabir bin Abdillah meriwayatkan yang dia ketahui. Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal dunia dan beliau belum menyampaikan larangan itu, beliau hanya berkeinginan. Tapi ternyata di dalam Sunan Abi Dawud, ada riwayat dari Samurah bin Jundab, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا تُسَمِّيَنَّ غُلَامَكَ يَسَارًا وَلَا رَبَاحًا وَلَا نَجِيحًا وَلَا أَفْلَحَ فَإِنَّكَ تَقُولُ أَثَمَّ هُوَ فَيَقُولُ لَا إِنَّمَا هُنَّ أَرْبَعٌ فَلَا تَزِيدَنَّ عَلَيَّ
“Jangan beri nama budakmu itu dengan nama Yasar (kemudahan/keluasan/kenyamanan), Rabah (keuntungan), Najih (kesuksesan), Aflah (untung). Sebab engkau akan bertanya: ‘Apakah ada Aflah (untung) di sini?” lalu ia menjawab, ‘Tidak ada.’ (Samurah berkata;) nama-nama itu (yang terlarang untuk budak) hanya empat, maka janganlah engkau tambahkan (kedustaan) atas namaku.” (HR. Abu Dawud)
Jadi, Jabir ketika meriwayatkan bahwa Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam berkeinginan untuk melarang, tapi Jabir sampai Nabi meninggal dunia, Jabir belum pernah mendengar Nabi melarang. Tapi ternyata Nabi sudah pernah melarang lewat Riwayat Abu Dawud.
Tapi yang menjadi catatan adalah bahwa larangan ini tidak sampai pada tingkatan haram. Karena buktinya Nabi ‘Alaihis Salam punya budak yang masuk dalam nama-nama yang Nabi ingin melarang tapi ternyata sampai meninggal dunia budak itu namanya tidak dirubah oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52509-bab-nama-aflah-untung/